PRIMUM, NON NOCERE DI ERA COVID 19
Setiap dokter dan mahasiswa kedokteran harus paham diktum ini, karena ini pasti diajarkan ketika seseorang memasuki Fakultas Kedokteran
Primum non nocere kalau dalam bahasa Inggris disebut First Do No Harm, dalam bahasa Indonesia bisa diartikan Pertama!! Jangan membahayakan atau jangan memperparah keadaan. Siapa yang dibahayakan atau siapa yang diperparah??..dalam diktum ini jelas Manusia yang menjadi objek profesi dokter.
Seorang dokter harus melihat pasien secara holistik, menyeluruh, tidak semata kesehatan pisiknya saja, tetapi kenyamanan dan psikologis pasien juga harus menjadi perhatian, mereka juga harus dihormati atas hak haknya dalam memilih tindakan yang akan dilakukan kepada mereka. Mereka tidak boleh diperlakukan sebagai objek semata tanpa bisa melakukan tawar menawar dengan dokter atau pengambil kebijakan lainnya. Hak hak mereka tetap harus dihormati karena itu dijamin oleh Undang Undang.
Bagaimana di era Covid 19 sekarang??
Seperti kita ketahui, Covid bukan lagi menjadi masalah kesehatan individu tetapi Covid sudah menjadi Pandemi. Hampir tidak ada lagi negara didunia yang bebas dari Covid ini.
Selain peranan Ilmu Kedokteran yang fokus kepada penanganan Individu sakit, yang tak kalah pentingnya pada pemberantasan Covid 19 ini adalah pendekatan Epidemiologi, bahkan mungkin ini harus menjadi prioritas utama.
Perbedaan antara ilmu kedokteran dengan ilmu epidemiologi terletak pada cara penanganan masalah kesehatan. Ilmu kedokteran menekankan pada pelayanan kasus demi kasus sedangkan epidemioogi menekankan pada kelompok individu dan masyarakat. Oleh karena itu, selain membutuhkan ilmu kedokteran, epidemiologi juga membutuhkan disiplin lmu-ilmu lain seperti demografi, sosiologi, antropologi, geologi, lingkungan fisik, ekonomi, budaya dan statiska dan yang lebih penting saat ini epidemiologi akan sangat bermanfaat kalau ada dukungan politik.
Walau berbagai pendekatan selain kedokteran yang dilakukan dalam penanganan Covid 19 ini, epidemiologi, demografi, sosiologi, antropologi ekonomi dan budaya serta lainnya, menurut saya pendekatan kedokteran dalam hal ini interaksi antara dokter pasien tetap menjadi pertimbangan utama. Pasien penderita Covid 19, PDP atau OTG dan ODP harus betul betul menjadi fokus utama, jangan mereka hanya dijadikan objek sasaran kegiatan besar “berantas covid 19” tetapi dilanggar hak haknya.
Kalau selama ini yang teguh memegang Prinsip “PRIMUM NON NOCERE” hanya dokter saja, karena berhubungan dengan sumpah dan etika, di era pandemi Covid 19 ini, seluruh Stake Holder yang turut andil dalam kerja besar ini juga harus memperhatikan prinsip ini.
Apa tindakan “PRIMUM, NON NOCERE” yang bisa kita terapkan bersama??
Seseorang yang positif rapid test Covid 19, belum tentu sakit dan belum tentu menderita Covid 19, tetapi walaupun begitu ketika mereka mengetahui bahwa mereka Positif Rapid test, secara psikologis mereka sudah dihantam beban berat, ketakutan dan stress yang bisa jadi akan semakin menurunkan daya tahan tubuh mereka. Begitu juga dengan OTG dan PDP ringan. Pada tahap ini seharusnya sesuai dengan rekomendasi Dokter dan pedoman penanganan Covid 19 Kemenkes mereka bisa isolasi mandiri dirumah tak perlu di rumah sakit. Menempatkan mereka dirumah sakit hanya akan memperberat stressor yang mereka terima, apalagi perubahan suasana dengan rumah mereka.Hal ini bisa menurunkan daya tahan tubuh dan potensi tertulari penyakit lain di Rumah Sakit. Atau bisa jadi mereka yang sebenarnya bukan Covid 19 tetapi karena ODP dan PDP ringan ditempatkan diisolasi RS akhirnya menjadi Positif Covid 19, itu bisa saja terjadi.
Menempatkan mereka di RS tanpa meminta pertimbangan mereka, walau mereka sebenarnya lebih nyaman dirumah, dan rumahnya memang memungkinkan juga buat isolasi mandiri, dan mereka juga berkomitmen melaksanakan segala aturan isolasi mandiri, menurut saya kita sudah melangkahi adagium “PRIMUM NON NOCERE” tadi .
Sebagai masyarakat, tetangga, teman satu kantor apa yang bisa kita lakukan??
Jangan bikin mereka para ODP, PDP dan OTG ini semakin menderita dengan mengintimidasi mereka, seperti mereka barang menakutkan yang harus disingkarkan dari lingkungan kita. Bantu mereka mendapatkan suasana nyaman, suasana diperhatikan sehingga suasana kebatinanan mereka menjadi nyaman dan ini tentu berpengaruh kepada imunitas mereka.
Aparat pemerintah mulai dari level yang terendah sampai level yang tertinggi, aparat kemanan, petugas kesehatan dilapangan harus bisa memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak paranoia berlebihan dalam menyikapi adanya kasus ini ditengah temgah mereka.
Jadikanlah Rumah Sakit betul betul sarana buat Isolasi pasien Covid 19 terkonfirmasi, sedangkan pasien ODP, PDP ringan, OTG serahkan memutuskan kepada mereka bisa diisolasi mandiri dirumah atau kalau tidak memungkinkan dirumah diisolasi disuatu tempat yang memungkinkan dipantau secara terus menerus oleh para petugas, tapi bukan di Rumah Sakit

